Beranda / Pendidikan / Korban Penganiayaan di Pesantren Gandeng Pengacara dan Komnas Anak

Korban Penganiayaan di Pesantren Gandeng Pengacara dan Komnas Anak

Merasa tidak mendapatkan keadilan atas kasus penganiayaan yang menimpanya, Sultan Sakti Zahirul Ashrofi, santri berprestasi dari Pondok Pesantren Al-Massuqiyah Kraksaan, Probolinggo, akhirnya menggandeng kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai korban.

Langkah ini diambil setelah upayanya menanti kepastian hukum atas kasus yang nyaris merenggut nyawanya tak kunjung menemui titik terang. Pihak pesantren dinilai kurang tanggap, bahkan terkesan menormalisasi kejadian kekerasan tersebut.

Sakti, yang mengalami luka serius akibat dugaan pengeroyokan oleh kakak angkatan dan Ketua Kamar di asrama Al-Ikhlas 2, kini meminta perlindungan kepada Komnas Perlindungan Anak Wilayah Jawa Timur. Ia berharap lembaga tersebut dapat memberikan pendampingan hukum dan psikologis untuk mengembalikan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.

“Saya tidak ingin kejadian ini dianggap biasa. Saya ingin keadilan ditegakkan agar tidak ada lagi santri yang menjadi korban seperti saya,” ungkap Sakti saat ditemui usai pertemuan dengan tim kuasa hukum dan perwakilan Komnas Anak Jatim.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari berbagai pihak, terutama karena Sakti dikenal sebagai santri berprestasi yang aktif dalam kegiatan jurnalistik dan pernah menyabet berbagai penghargaan. Pihak keluarga juga mendukung penuh langkah hukum yang diambil Sakti demi keadilan dan pencegahan kekerasan berulang di lingkungan pesantren.